page-head

Detail News

Trump meminta Mahkamah Agung putuskan banding menyelamatkan tarif

Trump meminta Mahkamah Agung putuskan banding menyelamatkan tarif

Presiden Donald Trump pada Rabu malam meminta Mahkamah Agung untuk segera menerima dan memutuskan banding yang bertujuan membatalkan putusan pengadilan, yang menyatakan sebagian besar tarif yang diberlakukannya ilegal.

Permintaan ini datang lima hari setelah Putusan Pengadilan Amerika Serikat, dengan putusan yang menyatakan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya ketika ia memberlakukan tarif tinggi hampir ke semua negara. Keputusan tersebut mengguncang salah satu agenda perdagangan Trump.

Trump meminta Mahkamah Agung untuk mendengar argumen bandingnya pada awal November dan segera mengeluarkan keputusan final mengenai legalitas tarif yang dipersengketakan, menurut dokumen yang diperoleh NBC News dari pihak penggugat dalam kasus tersebut.

Biasanya Mahkamah Agung akan membutuhkan waktu hingga awal musim panas tahun depan untuk mengeluarkan keputusan semacam itu.

Menteri Keuangan Scott Bessent, dalam sebuah pernyataan yang dilampirkan pada permintaan Trump, mengatakan bahwa putusan pengadilan banding tersebut “sangat melemahkan kemampuan Presiden untuk melakukan diplomasi nyata dan kemampuannya melindungi keamanan nasional serta perekonomian Amerika Serikat,” demikian isi dokumen tersebut.

Dokumen Trump juga menyatakan bahwa “penundaan putusan hingga Juni 2026 dapat mengakibatkan skenario di mana tarif sebesar 750 miliar hingga 1 triliun dolar AS sudah terkumpul, dan pembatalannya dapat menimbulkan gangguan besar.”

Trump menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk memberlakukan tarif tinggi kepada mitra dagang, dengan menyatakan bahwa defisit federal Amerika Serikat dengan negara-negara lain adalah sebuah keadaan darurat nasional.

Namun, pengadilan banding menyatakan bahwa “tarif adalah kewenangan inti Kongres,” bukan kewenangan presiden.

“Wewenang inti Kongres untuk memberlakukan pajak seperti tarif diberikan secara eksklusif kepada lembaga legislatif oleh Konstitusi,” demikian bunyi putusan pengadilan.

Pengadilan banding menunda berlakunya putusan tersebut hingga 14 Oktober, guna memberi waktu bagi Trump untuk Mahkamah Agung mendengar bandingnya, dan agar Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan pemberlakuan penundaan tanpa batas waktu sampai banding tersebut diputuskan.

Jeffrey Schwab, penasihat senior di Liberty Justice Center, yang mewakili para penggugat yang berhasil menggugat untuk memblokir tarif tersebut, dalam sebuah pernyataan mengatakan, “Pemerintah kini telah meminta Mahkamah Agung AS untuk meninjau kasus ini. Kedua pengadilan federal yang menangani masalah ini sepakat bahwa IEEPA tidak memberikan presiden kewenangan tak terbatas untuk memberlakukan tarif.”

“Kami yakin bahwa argumen hukum kami menentang tarif yang disebut ‘Liberation Day’ pada akhirnya akan menang,” kata Schwab.

“Tarif yang melanggar hukum ini menyebabkan kerugian serius bagi usaha kecil dan mengancam kelangsungan hidup mereka. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat demi kepentingan klien kami.”

(04092025-ean) - PT. Equator Telequote Indonesia